Bimbingan Teknik Pelayanan Antar Kerja LIntas Daerah Kabupaten Kota tahun 2021 diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatra Barat dilaksanakan Rabu – Jumat, 07 – 09 April bertempat di Axana Hotel Padang.
Acara dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari perwakilan dinas tenaga kerja Kabupaten/Kota dan perwakilan SMK se-Sumatra Barat. Dalam kegiatan ini SMKS 2 Kosgoro Payakumbuh mengutus Ibu Reni Yusmita, S.Pd. Acara dibuka oleh Kepana Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatra Barat Bapak Nazrizal, S.Sos. M.Si.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam bimbingan teknik ini narasumber menyampaikan terkait regulasi penempatan tenaga kerja, Sisnaker, dan tata cara pengurusan tanda daftar BKK.
Pengurus BKK bisa melakukan fasilitas pembuatan kartu AK 1 bagi alumninya, hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Setiap bulan Pengurus BKK wajib memberikan laporan penempatan alumninya kepada Dinas Tenaga Kerja. Selain memberikan laporan kepada Disnaker, Pengurus BKK juga memiliki tugas untuk memberikan Informasi Pasar Kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan kepada alumninya serta perantaraan kerja. Dan bagi dinas tenaga kerja Kabupaten/Kota juga diwajibkan membimbing SMK dalam pengurusan tanda daftar BKK, dan bekerjasama dengan pihak SMK dalam pengurusan kartu AK 1 melalui aplikasi Sisnaker.